Gambaran Umum Pengawasan dan Pengamatan Survei Vektor Pes (Tikus dan Pinjal)

Oleh Administrator
Kamis, 12 Juni 2025 04:22
Dibaca 150 kali

Gambaran Umum Pengawasan dan Pengamatan

Survei Vektor Pes (Tikus Dan Pinjal)

di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Jayapura

Penulis : Rany Nuryana, S.KM


PENDAHULUAN

Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Jayapura merupakan unit pelaksana teknis dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengemban tugas pokok dan fungsi dalam cegah tangkal penyakit karantina dan penyakit menular berpotensi wabah.

Berkembangnya teknologi alat angkut yang semakin cepat membuat jarak antar negara menjadi semakin dekat dan waktu tempuh yang semakin singkat, sehingga mobilitas orang dan barang semakin cepat melebihi masa inkubasi penyakit menular ; kondisi tersebut berpengaruh terhadap risiko penularan penyakit secara global. Oleh karena itu BKK Kelas I Jayapura dituntut mampu memutus rantai penularan penyakit dan menangkal resiko kesehatan yang masuk dari negara lain dengan melakukan tindakan tanpa menghambat perjalanan dan perdagangan. Upaya pengendalian risiko lingkungan bertujuan untuk membuat wilayah lingkungan pelabuhan dan alat angkut tidak menjadi sumber penularan penyakit dan bukan sebagai habitat tempat perkembangbiakan kuman dan vektor penular penyakit.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam upaya cegah dan tangkal penyakit khususnya penyakit tular vektor yaitu pemasangan perangkap dan identifikasi tikus serta pinjal.

TUJUAN

Untuk mengetahui gambaran status keberadaan vektor penyakit pes dan kepadatan vektor penyakit Pes.

METODE

Status keberadaan dan kepadatan vektor penyakit diketahui dengan melaksanakan pemasangan perangkap dan identifikasi tikus serta pinjal. kegiatan tersebut dilaksanakan pada bulan Mei tahun 2025 di wilayah kerja Pelabuhan Laut Jayapura dengan metode pengamatan langsung yang kemudian dicatat pada formulir pengamatan sebagai instrumen pengumpulan data.

HASIL KEGIATAN

Kegiatan pemasangan perangkap dan identifikasi tikus serta pinjal dilaksanakan di area Perimeter pada tanggal 19 Mei 2025 sampai dengan 22 Mei 2025. Adapun hasil pengamatannya, sebagai berikut:

LOKASI PEMASANGAN PERANGKAPJUMLAH PERANGKAP (+)TANGGAL
PEMASANGAN
JENIS
KELAMIN

SPESIES
TIKUS
JENIS
PINJAL
JUMLAH
PINJAL

19202122JANTANBETINARTRNMMXEOPISASTIA
Restoran B-One0000000000000
Karantina Tumbuhan dan Ikan4040013220000
Kantor KSOP1010001100000
PT Pelindo2011020110000
7061034430000

Sumber: Data Primer, Mei 2025

PEMBAHASAN

Pelaksanaan survei vektor penyakit Pes melalui pemasangan perangkap sebanyak 144 perangkap dengan hasil tikus tertangkap 7 ekor. tertangkap sebanyak 3 tikus jantan dan 4 tikus betina yang berjenis Rattus tanezumi 4 ekor serta Rattus norvegicus 3 ekor, success trap 4,9 % dan dilakukan penyisiran guna mengetahui keberadaan ektoparasit dengan hasil tidak ditemukan pinjal Xenopsylla cheopis., indeks Pinjal 0

KESIMPULAN

kegiatan pengamatan tikus/pinjal Adapun dapat disimpulkan, sebagai berikut:

  • jumlah pemasangan 144 Buah
  • dengan hasil positif perangkap 7 Buah ,
  • jumlah tikus tertangkap 7 ekor
  • Jenis Tikus Tertangkap Rattus Tunezumi Sebanyak 4 ekor dan Rattus Norvegicus 3 ekor
  • Jumlah pinjal 0 pinjal,
  • success trap 4,9 % ,
  • indeks Pinjal 0.

  1. Restouran B-one dengan jumlah tikus tertangkap 0 ekor
  2. Karantina Tumbuhan dan Ikan jumlah tikus tertangkap 4 ekor
  3. Kantor KSOP jumlah tikus tertangkap 1 ekor
  4. PT. Pelindo Jumlah tikus tertangkap 2 ekor

REFERENSI

Republik Indonesia. 2023. Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Jakarta.

Kementerian Kesehatan. 2023. Peraturan Menteri Kesehatan No. 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan. Jakarta.

Kementerian Kesehatan. 2023. Peraturan Menteri Kesehatan No. 10 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Kekarantinaan Kesehatan. Jakarta.