Tim Kerja 3: Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Lingkungan
mempunyai tugas:
- Pengawasan faktor risiko kesehatan pada lingkungan melalui pemeriksaan dokumen kesehatan, pemeriksaan fisik, dan/atau pemeriksaan laboratorium pada lingkungan;
- Penerbitan dokumen kesehatan pada lingkungan;
- Pelaksanaan tindakan penyehatan media lingkungan, termasuk pada situasi khusus;
- Pelaksanaan tindakan pengamanan limbah, termasuk pada situasi khusus;
- Pelaksanaan tindakan pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit, termasuk pada situasi khusus.