Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Lingkungan

Oleh Administrator
Rabu, 11 September 2024 00:37
Dibaca 160 kali

Jayapura(4/6) - Kesehatan lingkungan adalah upaya pencegahan penyakit dan/atau gangguan kesehatan dari faktor risiko lingkungan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat baik dari aspek fisik, kimia, biologi, maupun sosial. Lingkungan yang sehat dan berkelanjutan merupakan prasyarat penting untuk mencapai kesehatan masyarakat yang optimal. Namun berbagai faktor risiko kesehatan lingkungan terus menjadi ancaman serius bagi kesehatan manusia. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dan pendekatan komprehensif sangat diperlukan untuk mengendalikan faktor-faktor risiko tersebut dan melindungi masyarakat dari dampak buruknya.

Faktor risiko kesehatan lingkungan meliputi berbagai aspek, termasuk polusi udara, air, tanah, paparan bahan kimia berbahaya, limbah, radiasi, dan perubahan iklim. Setiap faktor risiko ini memiliki potensi untuk menyebabkan berbagai penyakit dan masalah kesehatan, seperti penyakit pernapasan, kanker, penyakit kardiovaskular, gangguan neurologi, dan lainnya.

Sehubungan dengan amanat dan target yang dimandatkan kepada pemerintah Indonesia untuk Sustainable Development Goals(SDGs) Goal 6.1 yaitu mencapai 100% akses air minum aman, maka disadari kualitas air minum merupakan hal penting yang perlu dijamin pemenuhannya dan karenanya perlu dilakukan pengawasan kualitas air minum. Intervensi untuk pencapaian air minum aman mencakup pengamanan kualitas air dari penyelenggara air minum hingga ke pengguna air minum.

Amanat terkait respon kebijakan untuk menangani pencemaran udara juga telah tercantum dalam Sustainable Development Goal (SDGs), yaitu pada Goal 3 Good Health and Well-Being dan Goal 11 Sustainable Cities and Communities. Goal 11 khususnya terkait dengan kesehatan masyarakat di perkotaan, dengan populasi berpotensi terpajan karena dekat dengan sumber-sumber pencemar.

Permasalahan lingkungan karena pencemaran media lingkungan tidak hanya pada air dan udara, namun juga media tanah. Berdasarkan data WHO (www.who.int, 2020), bahwa penduduk dunia yang terinfeksi telur cacing patogen sebanyak 1,5 milyar, dan lebih banyak karena tanah yang terkontaminasi telur cacing dari kotoran manusia. Penyebaran telur cacing dapat melalui sayur yang dikonsumsi yang mengandung telur cacing dan perilaku cuci tangan yang buruk setelah memegang tanah yang terkontaminasi telur cacing.

Pencemaran air juga merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Kontaminasi sumber air oleh limbah industri, pertanian, dan rumah tangga dapat menyebabkan penyebaran berbagai penyakit menular, seperti diare, kolera, hepatitis, dan lainnya.

Polusi udara, khususnya partikel halus (PM2,5 dan PM10), telah terbukti memiliki dampak signifikan terhadap kesehatan manusia. Studi terbaru menunjukkan bahwa paparan jangka panjang terhadap polusi udara dapat meningkatkan risiko penyakit kronis, seperti penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), kanker paru-paru, dan penyakit jantung koroner (Burnett et al., 2018). Selain itu, polusi udara juga dikaitkan dengan peningkatan risiko demensia dan penurunan fungsi kognitif (Chen et al., 2017).

Perubahan iklim juga menjadi isu penting dalam kesehatan lingkungan. Peningkatan suhu global, kenaikan permukaan air laut, dan peristiwa cuaca ekstrem dapat menyebabkan berbagai dampak kesehatan, seperti peningkatan risiko penyakit menular, malnutrisi, dan masalah kesehatan mental (Watts et al., 2018). Selain itu perubahan iklim juga dapat memperburuk masalah kesehatan yang sudah ada, seperti penyakit pernafasan dan penyakit kardiovaskular.

Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan pendekatan pengawasan yang komprehensif dan terintegrasi. Pendekatan ini melibatkan berbagai upaya, seperti pemantauan kualitas lingkungan (udara, air, tanah), identifikasi sumber pencemar, pengendalian emisi, dan penerapan standar lingkungan yang ketat. Selain itu, diperlukan kerjasama yang erat antara pemerintah, industri, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat untuk menjamin keberhasilan upaya ini.

Dengan mengimplementasikan pendekatan pengawasan yang komprehensif dan terintegrasi, kita dapat melindungi kesehatan masyarakat dari ancaman faktor risiko kesehatan lingkungan, untuk mencipatakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan bagi generasi sekarang dan masa depan.

Penulis: Sitti Nurliah, S.Si., Apt.

Berita ini disiarkan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Jayapura. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi call center 0967-535553, WhatsApp 081248484646, dan alamat email kkpjayapurapapua@gmail.com.

Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Jayapura

dr. Bambang Budiman