PENEMUAN AKTIF SURVEILANS MIGRASI MALARIA
TERHADAP ANGGOTA SATUAN TUGAS PENGAMAN PERBATASAN
WILAYAH KERJA POS LINTAS BATAS NEGARA SKOUW
BALAI KEKARANTINAAN KESEHATAN KELAS I JAYAPURA
02-04 SEPTEMBER TAHUN 2024
PENDAHULUAN
Balai Kekarantinaan Kesehatan merupakan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yang bertanggung jawab kepada Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. Mengemban Tugas Pokok dan Fungsi dalam mencegah masuknya penyakit karantina dan penyakit menular potensial wabah, dituntut mampu menangkal risiko kesehatan yang mungkin masuk dari negara lain dengan melakukan tindakan pengendalian tanpa menghambat perjalanan dan perdagangan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Kekarantinaan Kesehatan, Tim Kerja Jabatan Fungsional Epidemiologi mempunyai fungsi: Pelaksanaan pengawasan terhadap penyakit dan faktor risiko kesehatan pada alat angkut, orang, dan barang, pelaksanaan respon terhadap penyakit dan faktor risiko kesehatan pada alat angkut, orang dan barang. Surveilans epidemiologi penyakit potensial Kejadian Luar Biasa (KLB)/wabah serta penyakit baru (New Emerging) dan penyakit yang muncul kembali (re-emerging), di wilayah kerja Bandar Udara, Pelabuhan, dan Pos Lintas Batas Negara. Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit menular, salah satu program yang dilakukan oleh jajaran Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Jayapura adalah Kegiatan Surveilans Migrasi Malaria.
Malaria termasuk penyakit infeksi Re-emerging yaitu penyakit yang telah ada sebelumnya dan muncul kembali sehingga menyerang suatu populasi namun meningkat dengan sangat cepat, baik dalam jumlah kasus baru di dalam satu populasi ataupun penyebarannya ke daerah geografis yang baru, (termasuk re-emerging desease yaitu: malaria, tuberkulosis, kolera, pertusis, influenza, penyakit pneumokokus, dan gonore). Penemuan dan diagnosis dini malaria terutama pada kelompok migrant worker atau penduduk yang bermigrasi dari daerah non endemis malaria ke daerah endemis malaria dan sebaliknya.
Surveilans migrasi malaria merupakan bagian dari program surveilans penemuan aktif malaria yaitu strategi program peningkatan kewaspadaan (SKD-KLB) terhadap timbulnya malaria, kecenderungan migrasi penduduk dan kecenderungan kasus impor/ekspor serta deteksi dini adanya penularan setempat, perubahan kondisi lingkungan, vektor, perilaku penduduk yang berpotensi terjadinya penularan malaria.
Kegiatan penemuan dan pengobatan penderita secara dini dapat mengurangi terjadinya penularan malaria kepada orang lain. Kelompok berisiko terhadap penularan malaria juga dapat menjadi sumber penular di daerah endemis lainnya, maka perlu dilakukan pemeriksaan melalui skrining. Karena itu perlu dilakukan kegiatan surveilans penemuan aktif malaria kepada kelompok berisiko termasuk Anggota PAMTAS (Pengaman Perbatasan) yang bertugas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw-Wutung/Perbatasan RI-PNG yang termasuk Wilayah Kerja Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Jayapura.
TUJUAN
Balai Kekarantinaan Kesehatan sebagai garda terdepan urusan kesehatan di Pelabuhan, Bandara dan PLBN berperan aktif dalam rangka cegah tangkal malaria untuk mendeteksi kasus malaria pada pelaku perjalanan untuk dilakukan pemeriksaan cepat dengan Rapid Diagnostik Test (RDT). Bila hasil pemeriksaan darah ditemukan parasit malaria/positif malaria, maka langsung diobati dengan OAM (Obat Anti Malaria).
HASIL
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Jayapura telah melaksanakan tugas Penemuan aktif surveilans migrasi malaria kepada kelompok berisiko termasuk Anggota PAMTAS (Pengaman Perbatasan) yang bertugas di Pos Perbatasan RI-PNG Wilayah Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Jayapura.
Hasil selengkapnya klik tautan berikut Surveilans Migrasi Malaria 2024
Penulis: Mina Sipayung, SKM., M.Kes. dan Tim Kesling