GAMBARAN SURVEI KEPADATAN TIKUS (PES)
DI WILAYAH PELABUHAN LAUT JAYAPURA
BULAN JANUARI TAHUN 2025
Hery Fandri Imbiri, SKM
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas 1 Jayapura
Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Jayapura
PENDAHULUAN
Penyakit yang ditularkan oleh binatang pembawa penyakit atau yang yang disebut juga sebagai zoonosis masih menjadi masalah di Indonesia. Penyakit tersebut antara lain leptospirosis, flu burung, rabies, antraks, dan pes. Binatang pembawa penyakit yang berperan dalam penularan/penyebaran penyakit tersebut antara lain tikus (rodent), unggas,anjing, sapi, dll. Salah satu binatang pembawa penyakit yang menjadi kegiatan surveilan ini adalah tikus yang membawa penyakit leptospirosis. Sampai saat ini, terdapat 160 spesies tikus di Indonesia, hingga saat ini telah dilaporkan 9 spesies diketahui sebagai reservoir penyakit tular langsung ke manusia, seperti Leptospirosis dan Hanta virus. Tikus juga telah dilaporkan sejak lama sebagai hospes perantara penyakit pes di Indonesia. Kesembilan spesies itu adalah Bandicota indica (wirok besar), Bandicota bengalensis (wirok kecil), Rattus norvegicus (tikus riul), Rattus tanezumi (tikus rumah), Rattus tiomanicus (tikus pohon), Rattus argentiventer (tikus sawah), Rattus exulans (tikus ladang), Mus musculus (mencit rumah) dan Mus caroli (mencit ladang).
Leptospirosis adalah penyakit zoonosa yang menjadi masalah di Indonesia, karena disebabkan oleh infeksi bakteri genus Leptospira yang dapat menyerang hewan dan manusia, yang ditularkan melalui urine tikus (ditularkan melalui kontak dengan air, lumpur yang telah dicemari oleh urine tikus. Pada pasal 4 Permenkes RI No. 1501/Menkes/PerX/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu Yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya, Leptospirosis termasuk penyakit yang dapat menimbulkan wabah.
Pada Tahun 2019, Kementerian Kesehatan melaporkan kasus leptospirosis sebanyak 920 kasus, dengan kematian 122 kasus (CFR 13,3%) tersebar di 9 Provinsi. Provinsi yang melaporkan kasus leptospirosis adalah Jawa Tengah, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur, Maluku, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Utara. Khususnya di Jawa Tengah kasus leptospirosis sampai dengan semester I bulan Juni tahun 2020 sebanyak 346 kasus dengan kematin sebanyak 45 orang (Dinkes Prov. Jawa Tengah 2020). Data penderita leptospirosis di Propinsi Papua memang belum ada kasus tetapi tidak menutup kemungkinan ada muncul kasus leptospirosis dikemudian hari, Kegiatan ini sangat baik untuk menjadi acuan terhadap faktor risiko kesehatan yang diakibatkan oleh Binatang pembawa penyakit yaitu tikus dan pinjal. Surveilans sentinel kepadatan tikus dan deteksi leptospirosis pada tikus merupakan hal penting dalam pencegahan dan pengendalian leptospirosis.
Dari gambaran di atas upaya memutuskan penularan penyakit zoonosis memerlukan kegiatan surveilans bukan hanya surveilans kasus pada manusia, tetapi juga surveilans kasus pada binatang pembawa penyakit, sehingga dapat dijadikan sebagai dasar dalam membuat kebijakan pengendalian yang tepat sasaran. BKK Kelas I Jayapura melakukan Survei Kepadatan Tikus di Wilayah Pelabuhan Laut Jayapura untuk memastikan standar baku mutu terkait keberadaan vektor tercapai demi mencegah penularan/penyebaran penyakit yang diakibatkan oleh tikus (Kemenkes, 2023; WHO, 2006)
TUJUAN
Untuk mendapatkan gambaran kepadatan populasi tikus, menekan populasi perkembangbiakan tikus maka dilakukanlah upaya pengendalian secara fisik. Surveilans ini juga bertujuan mendeteksi bakteri leptospira pada tikus, melakukan analisis data dan penyusunan rekomendasi dalam rangka pengendalian tikus dan pencegahan penyakit leptospirosis.
METODE
Survei kepadatan tikus dilakukan pada daerah perimeter 100 perangkap. Penentuan lokasi berdasarkan situasi kepadatan tikus serta indeks pinjal di wilayah Pelabuhan Laut Jayapura. Pengumpulan data dengan melaksanakan penangkapan tikus melalui pemasangan perangkap di beberapa lokasi. Tikus yang tertangkap akan dilakukan identifikasi species dan keberadaan pinjal. Kegiatan survei mulai dari survei lokasi, observasi lingkungan sampai dengan identifikasi dilaksanakan pada tanggal 13 s/d 16 Januari 2025. Pelaksananya adalah tenaga sanitasi lingkungan dan entomologi Balai kekarantinaan Kesehatan Kelas I Jayapura.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil Survei kepadatan Tikus sebagai berikut:
1. Survei Pemetaan
Pemetaan dilakukan pada lokasi pemasangan perangkap tikus di Pelabuhan Laut Jayapura dengan hasil Succsess trap melebihi baku mutu menurut Permenkes Nomor 50 Tahun 2017 dimana nilai succsess trap 13 pada bulan November 2024.
2. Lokasi Pemasangan Perangkap
Lokasi kegiatan dilakukan pada daerah perimeter (4 tititk Lokasi). Penentuan lokasi berdasarkan situasi kepadatan tikus serta indeks pinjal di wilayah Pelabuhan Laut Jayapura.
3. Analisis Data Kepadatan Tikus
Analisis data kepadatan tikus menggunakan Success trap, dihitung pada 4 lokasi yang telah ditentukan. Success trap adalah persentase tikus yang tertangkap oleh perangkap, dihitung dengan cara jumlah tikus yang didapat dibagi dengan jumlah perangkap dikalikan 100%. Kepadatan tikus pada daerah perimeter yaitu 9 %. Dari data tersebut wilayah Pelabuhan Laut Jayapura mempunyai faktor risiko tinggi terhadap penularan leptospirosis jika nilai success trap tinggi yaitu >1. Interpretasi hasil bahwa lingkungan mempunyai faktor risiko tinggi terhadap penularan leptospirosis jika nilai success trap tinggi yaitu > 1 dan sebaliknya bahwa lingkungan mempunyai faktor risiko rendah terhadap penularan leptospirosis jika nilai success trap rendah yaitu ≤ 1. Analisis data kepadatan tikus dihitung menggunakan success trap. Dari data tersebut wilayah Pelabuhan Laut Jayapura mempunyai faktor risiko tinggi terhadap penularan leptospirosis jika nilai success trap tinggi yaitu >1. Hasil pemasangan perangkap yang dilakukan pada bulan Januari 2025 melebihi baku mutu yang ditetapkan Permenkes Nomo 50 tahun 2017 yaitu <1, success trap di Pelabuhan Laut Jayapua 9 artinya melebihi baku mutu dimana masih padatnya atau banyaknya kehidupan tikus di wilayah pelabuhan laut Jayapura yang biasa menularkan atau menyebabkan terjadinya penyakit.
4. Analisis Data Habitat Perkembangbiakan dan Jenis Spesies Tikus
Analisis data habitat perkembanbiakan tikus berdasarkan hasil perangkap positip yang dipasang pada daerah perimeter sebanyak 9 ekor, hal ini dapat disebabkan oleh banyak faktor antara lain suber makan yang tersedia, jenis umpan, cuaca dll. Pada 4 lokasi tersebut jenis tikus terbanyak yaitu jenis Ratus tanezumi atau tikus rumah dibandingkan dengan jenis Ratus Norvegicus. Hal ini dimungkinkan karena penangkapan tikus dilakukan di lingkungan pemukiman/bangunan kantor. Rattus tanezumi merupakan tikus domestik yang umum ditemukan hidup berdekatan dengan manusia dan hidupnya tergantung dari tempat tinggal manusia misalnya untuk persediaan makanan, air, sarang. Sebagai hewan domestik jenis tikus tersebut memainkan peran utama penularan leptospirosis ke manusia.
5. Analisis Data Kepadatan Pinjal
Dari hasil penangkapan tikus dilakukan penyisiran pinjal dan dilakukan identifikasi di Lab Entomologi BBK Kelas I Jayapura. indeks Pinjal 0. Pada daerah perimeter (3 lokasi) yang di temukan positif tikus tidak mempunyai faktor risiko tinggi terhadap penyakit yang ditularkan oleh pinjal karena memenuhi standar baku mutu nilai indeks pinjal yaitu >1. Indeks pinjal Xenopsylla cheopis = 0
KESIMPULAN DAN SARAN
Kepadatan tikus pada daerah perimeter 9%, Jumlah tikus lebih banyak tertangkap di dalam rumah/ gedung dengan jumlah 2 ekor sedangkan luar gedung/ bangunan 7 ekor, Jenis tikus yang banyak tertangkap adalah Rattus tanezumi 4 ekor dan Rattus Norvegicus 4 ekor dengan Jenis Pinjal 0. Sebagai saran Bagi masyarakat menjaga kebersihan rumah dan lingkungan pemukiman dari penularan penyakit infeksi seperti leptospirosis yang dapat ditularkan melalui tikus. Keberhasilan penangkapan (trap success) tidak dapat menggambarkan kepadatan tikus di suatu daerah. Mengukur kepadatan tikus harus dengan metode tangkap lepas dan tangkap lagi (capture recapture) dilakukan selama 21 hari dengan penangkapan secara terus menerus.
REFERENSI
Kementerian Kesehatan RI (2023). Peraturan Menteri Kesehatan No. 10 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Kekarantinaan Kesehatan.
Undang-undang No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan.
Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 2 tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 66 tahun 2004 tentang Kesehatan Lingkungan
Laporan Sentinel Kepadatan Tikus Wilayah PLBD Skouw Bulan Juli 2024