Pengendalian Faktor Risiko Penyakit Diare dengan Metode Penyemprotan (Spraying) di Wilayah Kerja Bandar Udara Sentani

Oleh Administrator
Senin, 23 Juni 2025 03:34
Dibaca 69 kali

PENGENDALIAN FAKTOR RISIKO PENYAKIT DIARE DENGAN METODE PENYEMPROTAN (SPRAYING) DI WILAYAH KERJA BANDAR UDARA SENTANI

Hetty Setyo Rini, SKM., M.K.M.

Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Jayapura, Wilayah Kerja Bandar Udara Sentani


PENDAHULUAN

Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit pada lingkungan tertentu antara lain pada wilayah pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas batas darat negara yang merupakan pintu masuk negara yang harus bebas dari Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit sesuai dengan ketentuan hukum internasional. Dengan demikian tujuan pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit di wilayah pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas batas darat negara adalah untuk meniadakan Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit.

Dalam rangka mencapai tujuan pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit di wilayah pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas batas negara atau pada kondisi tertentu serta area pelabuhan bebas vektor maka dilakukan tindakan pengendalian vektor antara lain pengendalian vektor DBD, pengendalian vektor Diare maupun vektor Malaria di Wilayah Bandar Udara Sentani.

Kecoa merupakan vektor mekanis dalam penularan penyakit sehingga perlu dilakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kepadatan kecoa di Bandar Udara Sentani. Adapun hasil kegiatan survei kecoa pada bulan Juni 2025 ini yaitu tingkat kepadatan tinggi dengan indeks = 21,4. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 Tentang Kesehatan lingkungan bahwa tingkat kepadatan kecoa yang memenuhi syarat adalah di bawah angka 2, sedangkan hasil yang didapatkan melebihi ambang batas yang dipersyaratkan sehingga perlu dilakukan tindakan pengendalian.

TUJUAN

Menurunkan kepadatan kecoa pada lokasi-lokasi yang terindikasi memiliki kepadatan tinggi untuk mencegah penularan dan penyebaran penyakit diare di wilayah Bandar Udara Sentani

METODE

Penyemprotan langsung terhadap kecoa yang dijumpai serta dilakukan penyemprotan residual (spraying) terhadap tempat habitat maupun jalur yang sering dilalui kecoa di wilayah kerja Bandar Udara Sentani.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Kegiatan pengendalian vektor penyakit diare dilaksanakan pada Jumat, 20 Juni 2025, oleh Entomolog Kesehatan dan Tenaga Sanitasi Lingkungan dengan asaran lokasi meliputi tiga titik di area kerja Bandar Udara Sentani, yaitu: Café Onomi Fokha, Café Karisma dan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS). Kegiatan penyemprotan dilakukan di area dengan total luas sekitar ±42 m². Insektisida yang digunakan adalah Icon 25EC yang mengandung bahan aktif Lambda-cyhalothrin 25 g/L, dengan dosis 65 mL dilarutkan dalam 5 liter air. Penyemprotan dilakukan secara langsung terhadap kecoa yang terlihat dan secara residual di habitat serta jalur lintasan kecoa.

Kecoa merupakan vektor mekanis yang sangat berperan dalam penyebaran berbagai penyakit, termasuk diare. Kecoa dapat membawa patogen seperti Escherichia coli, Salmonella spp., dan Shigella spp. pada tubuh dan kotorannya, yang dapat mencemari makanan dan permukaan dapur atau area makan. Keberadaan kecoa di lingkungan bandar udara menjadi masalah kesehatan serius karena tempat ini memiliki lalu lintas manusia yang tinggi dan banyak area pengelolaan makanan. Tingkat kepadatan kecoa yang mencapai indeks 21,4 mengindikasikan bahwa infestasi sangat tinggi. Sebagai perbandingan, ambang batas standar menurut regulasi kesehatan lingkungan adalah indeks di bawah 2. Angka ini menunjukkan bahwa tindakan pengendalian tidak hanya bersifat korektif tetapi harus menjadi program preventif yang berkelanjutan. Insektisida Icon 25EC dipilih karena berspektrum luas dan memiliki efektivitas tinggi terhadap serangga seperti kecoa. Lambda-cyhalothrin sebagai bahan aktifnya bekerja sebagai racun kontak dan lambung yang cepat melumpuhkan serangga. Aplikasi penyemprotan residual bertujuan tidak hanya membunuh kecoa yang terlihat, tetapi juga memberikan efek jangka menengah terhadap serangga yang melewati permukaan yang telah disemprot. Namun, penyemprotan bukanlah satu-satunya solusi. Kegiatan ini harus didukung oleh:

  1. Sanitasi lingkungan, yaitu membersihkan tempat pembuangan sampah, mencegah kebocoran air, dan memperbaiki celah-celah pada bangunan yang dapat menjadi tempat persembunyian kecoa.
  2. Penanganan sampah yang buruk menjadi salah satu penyebab utama berkembangnya populasi kecoa. Oleh karena itu, penting untuk memastikan pengangkutan dan pembuangan sampah dilakukan secara teratur.
  3. Pendidikan dan partisipasi pemilik usaha: Pemilik kafe dan pengelola TPP perlu dilibatkan dalam menjaga kebersihan dapur, tempat penyimpanan makanan, serta saluran air.

KESIMPULAN

Pengendalian kecoa telah dilakukan di wilayah Perimeter Bandar Udara Sentani dengan sasaran pada 3 (tiga) titik lokasi.

REFERENSI

Republik Indonesia (2023). Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.Jakarta

Kementerian Kesehatan RI (2023). Peraturan Menteri Kesehatan No. 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2024 tentang Kesehatan Lingkungan. Jakarta

Kementerian Kesehatan RI (2023). Peraturan Menteri Kesehatan No. 10 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Kekarantinaan Kesehatan.