PENGAWASAN HIGIENE SANITASI GEDUNG BANGUNAN (HSGB)
DI PELABUHAN LAUT JAYAPURA
Penulis: Imam Muhsin Mubarok
A. Latar Belakang
Gedung bangunan (tempat fasilitas umum) merupakan suatu tempat dimana banyak orang berkumpul untuk melakukan kegiatan baik secara insidentil maupun terus-menerus, baik secara membayar maupun tidak, atau suatu tempat dimana banyak orang berkumpul dan melakukan aktivitas sehari-hari. Gedung bangunan yang dimaksud antara lain tempat kerja, tempat ibadah, hotel, dan pelabuhan. Gedung bangunan memiliki potensi terhadap terjadinya penularan penyakit.
Higiene sanitasi gedung bangunan adalah suatu usaha untuk mengawasi dan mencegah kerugian akibat dari tidak terawatnya gedung bangunan tersebut yang dapat mengakibatkan penularan berbagai jenis penyakit. Higiene sanitasi gedung bangunan dapat pula dipahami sebagai suatu upaya yang dilakukan untuk menjaga kebersihan gedung bangunan yang sering digunakan untuk menjalankan aktivitas hidup sehari-hari agar terhindar dari ancaman penyakit yang merugikan kesehatan.
Meskipun gedung bangunan hanya ditinggali untuk sementara, udara yang dihirup, lantai yang diinjak, makanan yang dimakan, serta lingkungan sekitarnya sangat mempengaruhi kualitas hidup secara keseluruhan. Oleh karena itu, sebagai upaya cegah tangkal keluar atau masuknya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan di wilayah kerja pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas batas negara, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Jayapura melaksanakan pengawasan higiene sanitasi gedung bangunan di wilayah Pelabuhan Laut Jayapura.
B. Metode Pelaksanaan Kegiatan
Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi/pengamatan di lapangan.
C. Hasil
Pemeriksaan dan pengamatan secara langsung dilakukan terhadap sarana/bangunan, air, udara, limbah, serta vektor dan binatang pembawa penyakit dalam rangka pengawasan berdasarkan standar dan baku mutu yang berlaku untuk meningkatkan kualitas lingkungan yang sehat. Penilaian dilakukan menggunakan formulir inspeksi kesehatan lingkungan gedung bangunan sesuai dengan jenis gedung bangunan antara lain perkantoran/perusahaan, terminal penumpang, tempat ibadah (masjid/musholla), dan usaha akomodasi (hotel).
Pengawasan higiene sanitasi gedung bangunan dilaksanakan pada hari Kamis, 14 November 2024 di wilayah perimeter dan buffer Pelabuhan Laut Jayapura. Pengawasan dilakukan terhadap 9 gedung bangunan yang terdiri dari 5 perkantoran, 2 masjid/musholla, 1 terminal penumpang, dan 1 hotel. Hasil pengawasan dan pemeriksaan higiene sanitasi gedung bangunan yaitu 9 gedung bangunan memenuhi syarat dengan rentang skore 76 - 940.
Pengukuran kualitas udara dilakukan pada 7 titik gedung bangunan yang terdiri dari pengukuran pencahayaan, suhu, kelembapan, NO2, NO, NH3, CH2O, CO, H2S, PM2,5, dan PM10. Hasil pengukuran kualitas udara yaitu 7 titik memenuhi syarat dengan rentang intensitas pencahayaan: 69 – 1547 Lux, suhu: 26,4 – 29,5°C, kelembapan: 54,4 – 69,6%, NO2: 0 ppm, NO: 0 – 4,47 ppm, NH3: 0 ppm, CH2O: 0 ppm, CO: 0 ppm, H2S: 0 pm, PM2,5: 4 – 25 μg/m3, dan PM10: 4 – 70 μg/m3.
Pengukuran kebisingan dilakukan pada 11 titik gedung bangunan. Hasil pengukuran kebisingan yaitu 11 titik memenuhi syarat dengan rentang tingkat kebisingan 53,1 – 69,1 dBA.
D. Kesimpulan