Kualitas Air secara Mikrobiologi di Bandar Udara Sentani Jayapura Tahun 2024

Oleh Administrator
Selasa, 12 November 2024 23:28
Dibaca 252 kali

KUALITAS AIR SECARA MIKROBIOLOGI

DI BANDAR UDARA SENTANI JAYAPURA TAHUN 2024


Hetty Setyo Rini, SKM., M.K.M

Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas 1 Jayapura

Wilayah Kerja Bandar Udara Sentani


PENDAHULUAN

Bandar Udara Sentani berperan penting dalam mendukung mobilitas di Indonesia bagian timur, sehingga memerlukan pasokan air bersih yang aman bagi penumpang dan staf bandara. Kualitas air di bandara dapat memengaruhi kesehatan pengguna layanan jika terkontaminasi mikroorganisme berbahaya, seperti Escherichia coli dan Coliform, yang biasanya menjadi indikator adanya kontaminasi feses (Díaz et al., 2020). Dalam rangka memastikan kualitas air sesuai standar, pemeriksaan mikrobiologi secara rutin dilakukan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Jayapura.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan No. 2 Tahun 2023, air di fasilitas publik harus bebas dari bakteri patogen dengan standar 0 CFU/100 ml untuk Escherichia coli, guna mencegah penularan penyakit bawaan air seperti diare. Proses pemantauan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga kesehatan masyarakat di fasilitas dengan mobilitas tinggi seperti bandara.

Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Jayapura memiliki tanggung jawab untuk memantau dan menjaga kualitas air di lingkungan bandar udara. Tujuan pengawasan ini adalah untuk memastikan air yang dikonsumsi aman dan bebas kontaminasi patogen yang berisiko bagi kesehatan.


TUJUAN

Untuk memantau kualitas air di Bandar Udara Sentani dengan pengujian parameter mikrobiologi, khususnya Escherichia coli dan Coliform, guna memastikan air aman dari kontaminasi dan layak digunakan sesuai standar Peraturan Menteri Kesehatan No. 2 Tahun 2023 dan melindungi dari penyakit yang ditularkan melalui air (water borne diseases) di Bandar Udara Sentani.


METODE

Pengambilan sampel dilakukan pada dua periode pada tahun 2024, yaitu pada bulan Maret dan Juli, di beberapa titik distribusi air, termasuk reservoir, gerai pangan jajanan dan jasaboga. Pengujian dilakukan pada Balai Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Papua. Hasil pengujian dibandingkan dengan standar baku mutu sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No. 2 Tahun 2023.


HASIL KEGIATAN

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dari total 42 sampel air yang diuji pada tahun 2024, hanya 6 sampel (14,3%) yang memenuhi standar mikrobiologi. Rincian hasil sebagai berikut:

1. Bulan Maret 2024

Dari 20 sampel yang diuji, 18 sampel tidak memenuhi syarat, dengan 11 di antaranya terkontaminasi Escherichia coli

2. Bulan Juli 2024

Dari 22 sampel yang diuji, 18 sampel tidak memenuhi syarat, meskipun terdapat sedikit penurunan jumlah sampel yang terkontaminasi Escherichia coli setelah tindakan korektif.


PEMBAHASAN

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tingkat kontaminasi mikrobiologi pada fasilitas umum seperti gerai pangan jajanan di Bandar Udara Sentani masih cukup tinggi. Escherichia coli yang ditemukan pada air menandakan adanya kontaminasi feses, yang berisiko menyebabkan gangguan kesehatan, termasuk infeksi saluran pencernaan (Rasheduzzaman et al., 2022). Keberadaan bakteri Escherichia coli pada air di lingkungan bandara mengindikasikan adanya kontaminasi feses, yang berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan, terutama diare dan infeksi usus lainnya..

Pemberian surat rekomendasi kebersihan pada pemilik fasilitas di bandara pada periode Maret-Juli menunjukkan adanya penurunan kasus kontaminasi Escherichia coli di beberapa lokasi, namun masih banyak yang belum memenuhi standar hanya terjadi sedikit penurunan kontaminasi setelah tindakan rekomendasi kebersihan.

Tindakan pengawasan dan kebersihan secara rutin diperlukan untuk mengurangi risiko ini, khususnya di fasilitas-fasilitas yang sering digunakan publik. Menurut studi, peningkatan pengawasan dan edukasi tentang pentingnya sanitasi bagi pengelola fasilitas adalah langkah yang efektif untuk mengurangi risiko kesehatan. Ini termasuk pemeliharaan rutin fasilitas sanitasi dan desinfeksi berkala terhadap pasokan air.


KESIMPULAN DAN SARAN

Sebagian besar sampel air yang diuji tidak memenuhi standar mikrobiologi yang ditetapkan, menimbulkan potensi risiko kesehatan bagi pengguna layanan bandara. Tindakan yang disarankan mencakup pemantauan kualitas air yang lebih intensif, desinfeksi air secara berkala, serta peningkatan edukasi bagi pengelola fasilitas mengenai praktik sanitasi yang baik.


REFERENSI

Díaz, J. e. (2020). Microbial Quality of Water in High Traffic Public Spaces: An Examination of Airport Water Systems. Journal of Environmental Health, 80(7), 18-23.

Kemenkes. (2023). Peraturan Menteri Kesehatan No. 10 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Kekarantinaan Kesehatan.

Permenkes. (2023). Peraturan Menteri Kesehatan No. 2 Tahun 2023.

Rasheduzzaman, M. e. (2022). Bottled and Well Water Quality in a Small Community: Enteric Pathogens and Health Outcomes. International Journal of Environmental Research and Public Health.