Pengawasan dan Pemeriksaan Kapal Pesiar Asing MV Noordam oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Jayapura

Oleh Administrator
Selasa, 14 Januari 2025 03:07
Dibaca 108 kali

Pada Hari Minggu, Tanggal 12 Januari 2025 bertempat di Zona Labuh Kolam Bandar Pelabuhan Laut Jayapura, Tim Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Jayapura yang terdiri dari Tenaga Surveilans, Dokter, Perawat, Sanitarian dan Entomolog,  Serta Tim rujukan Orang Sakit melaksanakan Pengawasan dan Pemeriksaan Kapal Asing "MV Noordam" bendera Netherlands dari perairan Bitung.

Tujuan dilakukan pemeriksaan adalah untuk melakukan tugas dan fungsi dari BKK yaitu cegah tangkal penularan penyakit potensial wabah yang kemungkinan dapat masuk melalui alat angkut dan orang lintas negara maupun lintas wilayah.

Sebelumnya telah dilakukan rapat koordinasi antar instansi terkait dan telah disepakati dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam pemeriksaan kapal asing.

Dalam hal pemantauan status kesehatan kapal, sebelum naik ke kapal tim terlebih dahulu memantau melalui Informasi Pengajuan Layanan di Portal Sinkarkes. Dari Layanan Pemberitahuan Kedatangan Kapal pada portal Sinkarkes tersebut terlihat hasil Risk Base Assesment (RBA): kapal memiliki Risiko Sedang, kapal tersebut tidak dilakukan penerbitan Certificate of Pratique (CoP) karena sudah berlayar di dalam negeri.

Dari hasil pemeriksaan kapal berbendera Netherlands dengan bobot kapal 82.897 GT dinakhodai oleh Capt. Marek Ryszard Zoll berkebangsaan Polandia, Jumlah awak kapal sebanyak 774 orang diantaranya terdapat awak berkebangsaan Indonesia sebanyak 368 orang dan sisanya 406 awak berkebangsaan asing. Sedangkan penumpang sebanyak 1.838 orang dan 9 orang diantaranya turun di Jayapura (8 orang Indonesia dan 1 orang crew India). Penumpang lainnya turun berwisata di seputaran danau Sentani dan sekitaran Jayapura dan akan kembali melanjutkan perjalanan dengan kapal tersebut menuju Rabaul, PNG.

Dari hasil pemeriksaan dokumen kesehatan kapal antara lain Maritime Declaration of Health (MDH), Voyage Memo, Crew List, Passanger List, Port Health Quarantine Clearance (PHQC), Ship Sanitation Certificate Control Exemption Certificate (SSCEC), Sertifikat Obat – Obatan dan P3K Kapal, serta Buku Kesehatan Kapal semua dokumen tersebut lengkap dan berlaku.

Sedangkan pemeriksaan sanitasi kapal dengan hasil risiko rendah, pemeriksaan sampel air bersih dan air minum memenuhi syarat. 

Kapal selanjutnya bertolak ke PNG pada pukul 15.00 WIT.