Penetapan tujuan dalam penilaian SPIP mencakup kualitas sasaran strategis dan kualitas strategi pencapaian sasaran strategis.
Pada Penilaian Mandiri SPIP penetapan tujuan BKK Kelas I Jayapura tertuang dalam Perjanjian Kinerja yang terdiri dari 2 (dua) sasaran indikator kinerja yaitu pelayanan kekarantinaan di pintu masuk negara dan wilayah, serta dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya pada program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. Fokus penilaian mencakup Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Manajemen Risiko Indeks (MRI) dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).
BKK Kelas I Jayapura telah melakukan penilaian mandiri yang dilakukan dari tanggal 6-15 Agustus 2024, dengan hasil Nilai Maturitas SPIP-T adalah 4.43 (Terkelola dan Terukur) dan Efektifitas Evaluasi Peran SPI/SKI dengan skor 56.5% (Cukup Efektif).
Pada tanggal 26-30 Agustus 2024 telah dilakukan penjaminan kualitas SPIP-T oleh Inspektorat III Kemenkes RI dan diikuti oleh semua tim kerja SPIP-T BKK Kelas I Jayapura dengan hasil skor penjaminan kualitas nilai maturitas SPIP-T 4.25 (Terkelola dan Terukur) dan hasil nilai efektifitas SKI 50.04% (Cukup Efektif).
Hasil penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP-T ini diharapkan dapat memberikan dampak bagi terciptanya iklim organisasi yang sehat dan akuntabel di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Jayapura.
Penulis: Yuniarti, SE