BALAI KEKARANTINAAN KESEHATAN KELAS I JAYAPURA
LAKSANAKAN PENINGKATAN KEWASPADAAN MPOX
DI PINTU MASUK
Penulis: Mina Sipayung, SKM, M.Kes
A. LATAR BELAKANG
Dengan semakin pesatnya kemajuan teknologi transportasi, membuat jarak antar negara seolah makin dekat karena waktu tempuh yang semakin singkat, sehingga mobilitas orang dan barang semakin cepat melebihi masa inkubasi penyakit menular. Kondisi ini memungkinkan terjadinya perjalanan antar negara dan provinsi/kabupaten, maka ancaman masuk dan keluarnya penyakit menular (baik emerging, new emerging, maupun reemerging) menjadi lebih tinggi. Kesiapsiagaan di Point of Entry/PoE sangat diperlukan. Deteksi dini di PoE merupakan salah satu cara paling penting untuk mencegah, mendeteksi, dan merespons wabah yang akan datang. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap risiko penularan penyakit secara global. Ancaman global yang kita hadapi saat ini adalah Penyakit Wabah Yang Meresahkan Dunia dan berpengaruh ke segala sendi kehidupan, termasuk masyarakat Indonesia.
Sejalan dengan berlakunya International Health Regulation (IHR) 2005 tugas BKK diperluas pada deteksi, respon, dan komunikasi terhadap pencegahan dan penyebaran Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau kedaruratan kesehatan masyarakat yang dapat meresahkan dunia. IHR 2005 mengamanatkan kepada setiap negara anggota WHO untuk meningkatkan core capacities dalam surveilans guna mendeteksi dan merespons serta memperhatikan pengawasan di pintu masuk bagi penumpang dan lalu lintas ekspor/import barang (IHR 2005).
Mpox yang meningkat di berbagai negara telah mendorong peningkatan kewaspadaan di Pintu Masuk. Penumpang dari penerbangan internasional kini harus melalui protokol khusus untuk deteksi dini penyakit ini. Surat Edaran Dirjen P2P Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02 /C/ 2160/2024 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap Mpox di pintu masuk, menjadi acuan pelaksanaan kewaspadaan virus Mpox di wilayah di Indonesia.
B. PELAKSANAAN KEGIATAN
Peningkatan kewaspadaan virus Mpox dengan mengaktifkan alat thermal scanner pada pintu kedatangan, yang berfungsi untuk mendeteksi suhu tubuh penumpang secara real-time serta Pengamatan visual untuk traveler sebagai salah satu upaya awal untuk mengidentifikasi gejala terkait dengan virus Mpox. Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Jayapura di Wilayah Kerja Bandara Sentani, Bandara Wamena dan Pos Lintas Batas Negara Skouw (RI-PNG), telah mengaktifkan thermal scanner sejak akhir bulan Agustus 2024 sampai saat ini. Thermal scanner ditempatkan secara strategis pada pintu kedatangan untuk memastikan semua penumpang/pelintas melewati pemeriksaan suhu tubuh sebelum melanjutkan proses kedatangan mereka, untuk prosedur pemeriksaan stakeholder terkait.
C. HASIL KEGIATAN
Peningkatan kasus Mpox di berbagai negara, telah mendorong serta disikapi dengan peningkatan kewaspadaan di pintu gerbang negara, di Bandara Internasional. Proses screening ini mulai diberlakukan sejak 20 Agustus 2024 dan berlaku untuk seluruh negara tanpa kecuali. Penumpang dari penerbangan internasional, diterapkan protokol khusus untuk deteksi dini, yang diterapkan bagi penumpang internasional untuk mencegah penyebaran Mpox di Indonesia.
Surat Edaran Dirjen P2P Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02 /C/2160/2024 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap Mpox di pintu masuk, pelabuhan dan bandar udara yang melayani lalu lintas domestik di wilayah di Indonesia, menjadi dasar pelaksanaannya. BKK Kelas I Jayapura telah melaksanakan peningkatan kewaspadaan di pintu masuk, secara khusus di Bandara Sentani dan Pos Lintas Batas Negara Skouw dan Bandara Wamena. Thermal scanner ditempatkan secara strategis pada pintu kedatangan untuk memastikan semua penumpang/pelintas melewati pemeriksaan suhu tubuh, Tim BKK Kelas I Jayapura telah menyiapakan petugas yang mengawasi penumpang/pelintas di pintu kedatangan.
Angkasa Pura I, sebagai pengelola bandara Sentani, menerima dengan responsif serta melakukan langkah kolaboratif dengan BKK Kelas I Jayapura. Langkah yang dikakukan pihak Angkasa Pura pada bulan September 2024, guna kewaspadaan Mpox di Bandara Sentani yaitu sosialisasi Mpox dan skenario Medical Emergency Exercise, Penanggulangan Keadaan Darurat (PKD) serta Table Top Exercise Penanggulangan Keadaan Darurat (PKD). Skenario yang ditampilkan adalah tentang kasus Mpox, BKK Kelas I Jayapura sebagai Person In Charge (PIC) dan Komando Lapangan Penanggulangan Mpox di Pintu Masuk. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap potensi kasus Mpox dapat dideteksi dan ditangani dengan cepat dan tepat. Deteksi suhu tubuh melalui thermal scanner dan pengamatan visual para traveler adalah sebagai cegah tangkal melalui lalu lintas udara, sehingga membantu pemerintah mencegah masuknya virus Mpox di Kota Jayapura/Provinsi Papua.
Seluruh pengguna bandara diharapkan agar menerapkan pola hidup sehat selama berada di area publik. Kedisiplinan dan kepedulian terhadap kesehatan diri sendiri sangat penting dalam upaya kolektif mencegah penyebaran penyakit pada umumnya. Sementara bagi masyarakat yang mengetahui gejala kasus ini, diharapkan segera melaporkan ke Puskesmas terdekat. Di Provinsi Papua atau Kota Jayapura juga memiliki laboratorium rujukan untuk pemeriksaan sampel Mpox yaitu Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat. Namun, hingga saat ini belum ada laporan temuan terkait kasus Mpox di Provinsi Papua dan Kota Jayapura. Sebagai upaya mencegah penularan Mpox, menyarankan masyarakat kembali menggencarkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Sejak peningkatan kewaspadaan Mpox di Pintu Masuk, mulai bulan Agustus 2024 sampai saat ini, yang dilakukan melalui pemantauan thermal scanner dan visual, tidak ditemukan gambaran umum, gejala serta suhu tubuh diatas batas normal (38oC) di Wilayah Kerja BKK Kelas I Jayapura.
D. KESIMPULAN
Kasus Mpox kembali meningkat secara global/dunia tak terkecuali Indonesia. Direktur Jenderal WHO pada tanggal 14 Agustus 2024, menyatakan peningkatan Mpox di beberapa negara sebagai keadaan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang menjadi perhatian Internasional (PHEIC). Surat Edaran Dirjen P2P Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/C/ 2160/2024 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap Mpox di pintu masuk, menjadi acuan pelaksanaan kewaspadaan virus Mpox di wilayah Indonesia. Peningkatan kewaspadaan virus Mpox dengan mengaktifkan alat thermal scanner pada pintu kedatangan, yang berfungsi untuk mendeteksi suhu tubuh penumpang secara real-time, sebagai salah satu upaya awal untuk mengidentifikasi gejala terkait dengan virus Mpox. Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Jayapura di Wilayah Kerja Bandara Sentani, Bandara Wamena dan Pos Lintas Batas Negara Skouw (RI-PNG), telah mengaktifkan thermal scanner. Peningkatan kewaspadaan sudah melakukan pengamatan tanda dan gejala virus Mpox yaitu pemantauan visual dan pemantauan thermal scanner pada penumpang di terminal kedatangan, sejak bulan Agustus 2024 sampai saat ini. Hasil pemantauan thermal scanner dan visual, tidak ditemukan gambaran umum, gejala serta suhu tubuh diatas batas normal (37,5oC) di Wilayah Kerja BKK Kelas I Jayapura.
REFERENSI
Kementrian Kesehatan RI. Peraturan Menteri Kesehatan No. 10 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Kekarantinaan Kesehatan.
International Health Regulation (2005).
Kementerian Kesehatan RI. Surat Edaran Dirjen P2P No HK.02.02/C/2160 Tahun 2024 tentang peningkatan kewaspadaan Mpox di Pintu Masuk.