PENGAWASAN SANITASI TEMPAT PENGELOLAAN PANGAN
DI WILAYAH KERJA BANDAR UDARA WAMENA
BULAN NOVEMBER 2025
Sepviyanto Masiku, SKM
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Jayapura, Wilayah Kerja Bandar Udara Wamena
PENDAHULUAN
Bandar Udara adalah sarana dan prasarana tempat umum yang menyediakan jasa penerbangan jasa penerbangan tempat mengangkut orang dan juga barang dengan tujuan memenuhi kebutuhan masyarakat. Seiiring perkembangan zaman, jasa angkutan udara sangat diminati terutama antar pulau dan juga antar negara. Sebagai pintu masuk negara dalam melaksanakannya bandar udara juga harus memperhatikan pengelolaan sanitasi lingkungan yang bersih dan sehat
Keamanan pangan menjadi persyaratan utama yang harus dimiliki oleh setiap produksi pangan yang beredar dipasaran. Makanan yang tidak aman berdampak pada tingginya kasus keracunan yang disebabkan karena makanan. Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya keracunan makanan, beberapa diantaranya adalah rendahnya sanitasi peralatan, rendahnya sanitasi lingkungan, kurang mengerti pentingnya jaminan keamanan makanan bagi konsumen, serta rendahnya higiene sanitasi perorangan/penjamah.
Higiene sanitasi pangan adalah upaya untuk mengendalikan faktor risiko terjadinya kontaminasi terhadap pangan, baik yang berasal dari bahan pangan, orang, tempat, dan peralatan agar aman dikonsumsi.
Dalam rangka menjamin keamanan pangan setiap produk pangan yang beredar di pasaran serta sebagai upaya cegah tangkal keluar atau masuknya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan di wilayah kerja pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas batas negara, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Jayapura melaksanakan pengawasan higiene sanitasi Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) di wilayah kerja Bandar Udara Wamena.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Pemeriksaan dan pengamatan secara langsung dilakukan terhadap sarana/bangunan, bahan pangan, vektor dan binatang pembawa penyakit, peralatan, dan higiene personel. Penilaian dilakukan menggunakan formulir inspeksi kesehatan lingkungan TPP sesuai dengan jenis TPP.
Pengawasan sanitasi TPP dilaksanakan pada hari Rabu, 12 November 2025 di wilayah perimeter dan buffer Bandar Udara Wamena. Pengawasan dilakukan terhadap 15 TPP yang 2 rumah makan golongan A1 dan 13 gerai pangan jajanan. Hasil pengawasan sanitasi TPP yaitu 15 TPP memenuhi syarat.

KESIMPULAN
Pengawasan sanitasi TPP pada bulan november 2025 diwilayah kerja Bandar Udara Wamena dilaksanakan pada 15 Lokasi Tempat Pengolahan Pangan yaitu pada 2 rumah makan golongan A1 dan 13 gerai pangan jajanan dengan hasil pemeriksaan semuanya memenuhi syarat.