BALAI KEKARANTINAAN KESEHATAN KELAS I JAYAPURA
SEBAGAI SALAH SATU LOKUS PERSIAPAN PILOTING PROJECT
SISTEM RUJUKAN SPESIMEN PENYAKIT BERPOTENSI KLB/WABAH
DI PROVINSI PAPUA
Penulis: Mina Sipayung, SKM, M.Kes
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Jayapura
A. LATAR BELAKANG
Kementerian Kesehatan mempunyai tanggung jawab besar dalam mencapai sasaran strategis nasional di bidang kesehatan yang berkaitan dengan kesehatan, pencegahan dan pengendalian penyakit, gerakan hidup sehat di masyarakat, dan penguatan sistem kesehatan melalui program kesehatan. Pengembangan dan penguatan sistem surveilans berbasis laboratorium yang bertujuan untuk Sistem Kewaspadaan Dini (SKD) dan respon cepat terhadap potensi Kejadian Luar Biasa (KLB)/wabah penyakit.
Perkembangan teknologi alat angkut yang semakin cepat membuat jarak antar negara seolah makin dekat karena waktu tempuh yang semakin singkat. Mobilitas orang dan barang semakin cepat melebihi masa inkubasi penyakit menular, disertai dengan maraknya berbagai jalur dan lalu lintas transportasi yang memungkinkan terjadinya perjalanan antar negara dan provinsi/kabupaten, maka ancaman masuk dan keluarnya penyakit menular (baik emerging, new emerging, maupun re-emerging) menjadi lebih tinggi. Ancaman global yang kita hadapi saat ini adalah penyakit wabah yang meresahkan dunia dan berpengaruh ke segala sendi kehidupan, termasuk masyarakat Indonesia.
Sebagai tindakan pencegahan untuk mencegah pandemi, kesiapan di titik masuk negara Point of Entry (PoE) sangat diperlukan. Kesiapsiagaan ini terutama dilakukan melalui deteksi dini dan screening terhadap seluruh pelaku perjalanan yang masuk ke Indonesia. Indonesia telah mencoba menerapkan pengawasan berbasis laboratorium yang adequat di PoE Negara/wilayah seperti pelabuhan, bandara dan lintas batas. Kapasitas untuk memastikan penyebab penyakit merupakan bagian dari deteksi dini di titik masuk, dan merupakan salah satu cara paling penting untuk mencegah, mendeteksi, dan merespons wabah yang akan datang/masuk.
B. METODE
Pertemuan dengan lintas program dan lintas sektor bidang kesehatan baik instasi pemerintah, TNI/Polri maupun swasta beserta mitra kerja (maskapai, kantor pos). Kegiatan berupa paparan materi oleh narasumber, diskusi/tanya jawab dan pembuatan RTL (Rencana Tindak Lanjut)
C. HASIL KEGIATAN
Sistem rujukan yang efektif memungkinkan pengiriman spesimen biologis secara cepat dan tepat waktu serta aman ke laboratorium pemeriksa dengan tetap menjaga kualitas spesimen. Surveilans berbasis laboratorium merupakan kegiatan pengamatan yang sistematis dan terus menerus memanfaatkan fungsi laboratorium terhadap hasil pemeriksaan yang diperoleh untuk mendapatkan data dan informasi kejadian penyakit menular dan faktor risiko yang mempengaruhi terjadinya peningkatan dan penularan penyakit yang terkonfirmasi dari hasil pemeriksaan laboratorium dalam rangka menegakkan diagnosa terhadap temuan masalah kesehatan. Hal ini penting untuk tindakan yang diperlukan selanjutnya, terlaksana Sistem Kewaspadaan Dini dan respons KLB/wabah penyakit. Agar hasil pemeriksaan spesimen optimal, sistem rujukan spesimen diupayakan melalui jarak geografis yang dekat dan sistem transportasi yang singkat, sehingga dapat menghasilkan spesimen yang adequate dan biaya yang lebih efisien.
Tujuan dilaksanakannya persiapan Piloting Project Sistem Rujukan Spesimen Penyakit Berpotensi KLB/wabah ini yaitu :
Kajian proses rujukan spesimen dilakukan di 17 provinsi dan 5 pilot projectpilot project untuk menilai kapasitas surveilans di pintu masuk/PoE, rumah sakit rujukan, laboratorium kesehatan dan dinas kesehatan (provinsi, kabupaten atau kota), sehingga mendukung sistem rujukan spesimen. Lima wilayah kegiatan pilot project salah satunya adalah Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Jayapura Wilayah Kerja Bandar Udara Sentani yang berada di Provinsi Papua, serta terdapat Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Papua.
Ruang lingkup rujukan spesimen surveilans berbasis laboratorium adalah
D. KESIMPULAN
Kajian proses rujukan spesimen terhadap suspect penyakit saluran pernapasan potensial KLB/wabah: SarsCoV2, SARS, MERSCoV, Influenza, dll, dilakukan di 17 provinsi dan 5 pilot project untuk menilai kapasitas surveilans di pintu masuk/PoE, rumah sakit rujukan, laboratorium kesehatan dan dinas kesehatan (provinsi, kabupaten atau kota). Lima wilayah kegiatan pilot project salah satunya adalah Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Jayapura Wilayah Kerja Bandar Udara Sentani yang berada di Provinsi Papua, serta terdapat Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Papua.
Hasil pengkajian diharapkan dapat menjawab pertanyaan status saat ini yaitu bagaimana kapasitas surveilans berbasis laboratorium di Point of Entry (PoE) saat ini, sistem rujukan spesimen, proses skrining kasus, sistem pencatatan-pelaporan, dan sosialisasi. hasil pengawasan, serta bagaimana jaringan surveilans dan koordinasi berbasis laboratorium di PoE dan wilayah, sistem jaringan logistik pengiriman spesimen, rute pengiriman spesimen, frekuensi dan waktu serta sistem surveilans berbasis laboratorium.
REFERENSI
Kementerian Kesehatan RI (Peraturan Menteri Kesehatan No 10 Tahun 2023) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Kekarantinaan Kesehatan
Keputusan Kementerian Kesehatan RI No HK.01.07/Menkes/1332/2022 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Organisasi Kemenkes Dan Pembentukan Tim Kerja Dalam Pelaksanaan tugas dan Fungsi Organisasi
UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan