GAMBARAN HASIL SURVEI VEKTOR
DI BANDAR UDARA SENTANI BULAN OKTOBER DAN NOVEMBER TAHUN 2025
Adhytio Pattiasina, SKM
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Jayapura
Wilayah Kerja Bandar Udara Sentani
PENDAHULUAN
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Jayapura merupakan salah satu unit pelaksana teknis bidang kekarantinaan mempunyai tugas melaksanakan upaya mencegah dan menangkal keluar atau masuknya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan masyarakat di wilayah kerja pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas batas darat negara. Upaya Kesehatan masyarakat yang bersifat preventif dilakukan melalui pengendalian kesehatan lingkungan, termasuk pencegahan pencemaran lingkungan dan pengendalian vektor. Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Jayapura bertanggungjawab terhadap pengamatan dan pengendalian vektor dan BPP (Binatang Pembawa Penyakit) di wilayah kerja Bandar Udara Sentani yang merupakan Bandara terbesar di pulau Papua dan juga pemberi andil terhadap mobilitas alat angkut, orang dan barang di wilayah Papua hingga ke pedalaman. Pengamatan dan pengendalian vektor dan BPP dalam upaya menekan kepadatan vektor yang meliputi vektor penyakit Pes, vektor penyakit DBD, vektor penyakit Malaria serta vektor penyakit Diare.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam upaya cegah dan tangkal penyakit khususnya penyakit tular vektor yaitu pemasangan perangkap dan identifikasi tikus serta pinjal, survei jentik Aedes spp, survei habitat potensial jentik Anopheles spp, survei nyamuk Anopheles spp pada malam hari, pengukuran kepadatan Lalat dan Kecoa.
TUJUAN
Untuk mengetahui gambaran status keberadaan dan kepadatan vektor penyakit Pes, vektor penyakit DBD, vektor penyakit Malaria dan vektor penyakit Diare di Bandar Udara Sentani.
METODE
Status keberadaan dan kepadatan vektor penyakit diketahui dengan melaksanakan pemasangan perangkap dan identifikasi tikus serta pinjal, survei jentik Aedes spp, survei habitat potensial jentik Anopheles spp, survei nyamuk Anopheles spp pada malam hari, pengukuran kepadatan lalat dan kecoa. Seluruh kegiatan tersebut dilaksanakan pada bulan Oktober dan November tahun 2025 di wilayah kerja Bandar Udara Sentani dengan metode pengamatan langsung yang kemudian dicatat pada formulir pengamatan sebagai instrumen pengumpulan data.
HASIL KEGIATAN
Kegiatan pemasangan perangkap dan identifikasi tikus serta pinjal dilksanakan di area Perimeter pada tanggal 21 Oktober sampai dengan 24 Oktober 2025. Survei habitat potensial jentik Anopheles spp dilaksanakan di area Buffer pada tanggal 14 Oktober 2025 dan 10 November 2025. Survei jentik Aedes spp dilaksankan di area Perimeter dan Buffer pada tanggal 16 Oktober 2025 dan 11 November 2025. Pengukuran kepadatan lalat dan kecoa dilaksanakan di area Perimeter pada tanggal 08 Oktober 2025 dan 06 November 2025. Survei nyamuk Anopheles spp pada malam hari dilaksanakan di area Perimeter dan Buffer pada tanggal 17 Oktober 2025 dan 12 November 2025. Adapun hasil pengamatannya, sebagai berikut:

PEMBAHASAN
Pelaksanaan survei vektor penyakit Pes melalui pemasangan perangkap pada bulan Oktober sebanyak 100 perangkap dengan hasil tikus tertangkap sebanyak 1 tikus betina yang berjenis Rattus tanezumi 1 ekor dan dilakukan penyisiran guna mengetahui keberadaan ektoparasit dengan hasil ditemukan 2 pinjal Xenopsylla cheopis, sedangkan untuk bulan November tidak dijadwalkan pemasangan perangkap tikus. Survei vektor penyakit DBD atau pengamatan jentik Aedes spp, bulan Oktober dan November mencakup dengan area Perimeter yang tiap bulan pengamatan dengan jumlah bangunan dan container yang sama yaitu dengan jumlah 15 bangunan dan 41 contaniner dengan hasil tidak ditemukan bangunan dan contaniner positif jentik pada bulan Oktober dan November. Sedangkan untuk area Buffer dengan masing-masing bulan mengamati bangunan dan container yang sama dengan jumlah 41 bangunan dan 58 container dengan hasil ditemukan 1 bangunan positif jentik dan 1 container yang positif jentik pada bulan Oktober sedangkan pada bulan November tidak ditemukan bangunan dan container yang positif jentik. Survei vektor penyakit Malaria dilakukan melalui pengamatan habitat potensial jentik Anopheles spp dengan jumlah habitat yang diamati sebanyak 3 habitat tiap bulannya di area Buffer dengan hasil tidak ditemukan habitat positif jentik. Survei vektor penyakit Malaria juga mencakup pengamatan nyamuk Anopheles spp pada malam hari dengan pelaksanaan bulan Oktober dan November di area Perimeter sebanyak 3 petugas dengan yang bertindak sebagai kolektor 2 orang dengan hasil tidak ditemukan nyamuk Anopheles spp. Untuk di area Buffer sebanyak 2 kolektor dengan hasil juga tidak ditemukan nyamuk Anopheles spp. Adapun survei vektor penyakit Diare dilaksanakan melalui pengamatan kepadatan lalat dan kecoa. Hasil pengamatan kepadatan lalat tiap bulannya mengamati lokasi yang sama yaitu di 10 lokasi dengan seluruh lokasi masuk kategori kepadatan rendah. Sedangkan untuk pengamatan kepadatan kecoa dilaksanakan di 1 lokasi dengan hasil 1 lokasi kategori kepadatan tinggi.
KESIMPULAN DAN SARAN
Pengamatan vektor penyakit telah dilaksanakan mencakup penyakit Pes, DBD, Malaria dan Diare. Adapun dapat disimpulkan, sebagai berikut:
a. Survei vektor penyakit Pes dengan hasil memenuhi syarat Index Pinjal = Oktober 2 (tidak ≤1).
b. Survei vektor penyakit DBD dengan hasil:
- Area Perimeter memenuhi syarat HI Perimeter = Oktober 0 (= 0) dan November 0 (=0).
- Area Buffer memenuhi syarat HI Buffer = Oktober 2,43 (tidak <1) dan November 0 (<1).
c. Survei vektor penyakit Malaria dengan hasil:
- Memenuhi syarat Index Habitat = Oktober 0 (<1) dan November 0 (<1).
- Memenuhi syarat nilai Man Bite Rate = Oktober 0 (<0,025) dan November 0 (<0,025).
d. Survei vektor penyakit Diare dengan hasil:
- Memenuhi syarat Index Kepadatan Lalat = Oktober 0 (<2) dan November 0,16 (<2).
- Tidak memenuhi syarat Index Kepadatan Kecoa = Oktober 12,8 (>2) dan November 15,6 (>2).
Hasil pengamatan yang tidak memenuhi syarat disarankan untuk dilaksanakan tindak lanjut berupa KIE maupun pengendalian. Survei vektor penyakit DBD pada area Buffer tetap lakukan pengendalian berupa larvasidasi. Seperti survei vektor penyakit Diare dengan nilai Index Kepadatan Kecoa tidak memenuhi syarat maka disarankan juga untuk direncanakan pengendalian secara fisik dengan meningkatkan jumlah pemasangan perangkap kecoa pada lokasi dengan kepadatan kecoa sangat tinggi.
REFERENSI
Republik Indonesia. 2023. Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Jakarta.
Kementerian Kesehatan. 2023. Peraturan Menteri Kesehatan No. 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan. Jakarta.
Kementerian Kesehatan. 2023. Peraturan Menteri Kesehatan No. 10 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Kekarantinaan Kesehatan. Jakarta.