3 Tips Ampuh Menyusun SKP Agar Sesuai Kompetensi, Terukur dan Selaras Dengan Tujuan Organsasi

Oleh Administrator
Rabu, 08 Juli 2026 04:50
Dibaca 35 kali

3 Tips Ampuh Menyusun SKP Agar Sesuai Kompetensi, Terukur dan Selaras Dengan Tujuan Organsasi

Penulis : Algretz Prise Keldof Salamahu

Sebagai upaya mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang professional, kompeten, dan kompetitif sesuai amanat Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 36 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja serta ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, maka setiap ASN perlu untuk mengetahui proses penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Sasaran Kinerja Pegawai bertujuan untuk memperjelas peran, hasil, dan tanggungjawab ASN dalam pencapaian tujuan dan sasaran kinerja organisasi. Sasaran Kinerja Pegawai ASN merupakan instrumen untuk memastikan tercapainya tujuan dan sasaran pemerintah serta memberikan motivasi dalam meningkatkan kinerja secara lebih optimal dengan memaksimalkan kompetensi, keahlian, dan/atau keterampilan, sehingga pada akhirnya hasil pengelolaan kinerja tersebut dapat digunakan sebagai dasar penentuan tindak lanjut hasil evaluasi kinerja yang tepat. Oleh karena itu, Agar SKP tersusun sesuai Kompetensi, Terukur dan Selaras Dengan Tujuan Organsasi, berikut 3 Tips Ampuhnya.

Tips 1. Dialog Kinerja

Pimpinan dan staf harus memiliki kesamaan persepsi dalam memandang pengelolaan kinerja pegawai sebagai instrumen yang bermanfaat untuk memberikan informasi kepada Pimpinan dan staf seberapa baik kinerja harus dihasilkan dalam mencapai tujuan organisasi dan kebutuhan perbaikan. Pengelolaan SKP menghendaki adanya peningkatan kinerja dari seorang ASN untuk dapat memenuhi Ekspektasi Pimpinan yang selalu berkembang. Selain itu, Pimpinan dan Staf juga harus menyadari bahwa keterlibatannya dalam setiap penyusunan SKP adalah hal yang penting. Keterlibatan tersebut ditandai dengan adanya dialog kinerja. Dialog kinerja yang dimaksud bukan sekedar pertemuan Pimpinan dengan Staf, tetapi lebih menekankan pada dialog yang intens dan berkelanjutan untuk mengetahui ekspektasi pimpinan.

Tips 2. Penyusunan Kontrak Kerja SKP

Dalam Penyusunan Sasaran Kinerja ASN Balai Besar/Balai/Loka Kekarantinaan Kesehatan, yang dimulai dari rencana hasil kerja sampai pada indikator kinerja individu, perlu memahami proses berikut :

Tips 3. Skema Pencapaian Kinerja

Setelah disepakati hasil kerja dan perilaku kerja yang diharapkan, Pimpinan dan Staf selanjutnya berdialog untuk menyepakati sumber daya yang dibutuhkan, skema pertanggungjawaban, dan konsekuensi dari pencapaian kinerja. Jika telah disepakati, maka setiap ASN dapat memasukan SKP tersebut ke E-Kinerja Kemenkes (https://ekinerja-portal-eoffice.kemkes.go.id/index.cj).

"Sekarang, giliran teman-teman untuk mempraktikkan 3 Tips ini.

Mulailah bekerja sesuai proses dan lihat perbedaannya!"

Salam sehat dan tetap semangat.

“Bangga melayani Bangsa”